
Jakarta – Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sektor Perikanan dalam upaya mengkampanyekan serta mendorong pentingnya Indonesia untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organisation 188 (KILO 188) tentang Pekerjaan di Perikanan (Work in Fishing) melakukan audiensi dengan Asosiasi Perikanan Pole & Line Handline Indonesia (AP2HI) di Jakarta, Kamis (26/06/2025).
Perwakilan jejaring perikanan diterima langsung oleh Prayoga Miftahul Huda selaku Outreach Manager beserta jajaran staff AP2HI di ruang rapat kantor pusat AP2HI Jakarta.
Sulistri selaku Sekretaris Jejaring perikanan menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan kesempatan beraudiesi dengan AP2HI. Ia juga memperkenalkan tentang Jejaring Serikat Pekerj Buruh Perikanan serta mengapresiasi atas kontribusi dan komitmen AP2HI selama ini dalam menjalin baik hubungan dengan stakehoder serta dalam memajukan tata kelola industri sektor perikanan.
“Bahwa pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan melalui dukungan serta komitmen bersama dalam upaya mendorong perbaikan tata kelola perikanan Indonesia melalui ratifikasi KILO 188.” kata Sulistri.
Dalam kesempatan yang sama, Prayoga Miftahul Huda atau akrab dipanggil Yhuda menjelaskan tentang masih banyaknya pekerjaan rumah di sektor perikanan Indonesia yang harus diperbaiki.
“Di Indonesia ada sistem nelayan dan sistem perusahaan, jadi kalau dlihat dari situasi ini di sektor perikanan ini terbilang cukup kompleks, sehingga nantinya penerapan point -point dari C 188 ini akan mengalami kesulitan.” ucap Yuhda.
Yudha menjelaskan juga terkait dengan tantangan disektor perikanan terutama mengenai isu fix salary, kerja paksa, dan masih banyak lagi.
“Masih adanya isu tersebut dikarenakan ketika Crew kapal ada kalanya mendapatkan penghasilan yang tidak baik, maka mereka akan meminjam uang dari pemilik kapal dengan jaminan dokumen pribadi, akibatnya ini akan menjadi seolah-olah kerja paksa.” ungkapnya.
Kemudian untuk penerapan fix salari atau upah tetap jika diterapkan di sektor perikanan masih akan menemui kesulitan, karena diberbagai daerah punya mekanisme yang berbeda-beda dengan sistem presentase bagi hasil.
Syofyan perwakilan dari Jejaring Perikanan atau akrab dipanggil Syofyan El Comandan T mengatakan bahwa ada point penting dari pertemuan dengan AP2HI.
“Ada satu kesepahaman tentang pentingnya ratifikasi C 188 untuk kesejahteraan para nelayan dan para awak perikanan kita, kita sama sama sepakat bahwa C 188 penting, dan kami juga menyadari bahwa ketika diratifikasi kita menginginkan adanya kepentingan yang seimbang antara bisnis dan pekerja.” ujarnya.
Jejaring perikanan juga mengaris bawahi mengenai kriteria KILO 188 ini untuk penerapan pada kapal.
“Jenis yang bisa diterapkan K 188, perlu diperhatikan kembali bahwa kapal GT 300 ton, dengan berlayar lebih dari 7 hari, intinya kapal komersial.” ungkapnya.
Diskusi berjalan cukup cair dan hangat, serta saling bertukar wawasan mengenai tata kelola sektor perikan Indonesia.
Hadir dalam audiensi ini, perwakilan dari anggota serikat pekerja buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI CAITU), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Seikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI), Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI), Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN). Greenpeace. (RED/Handi)
Author Profile
Latest entries
Berita17 Agustus 2026Jejaring Perikanan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan
Berita14 Agustus 2026SAKTI Serahkan Usulan Materi RUU Ketenagakerjaan kepada DPR, Desak Awak Kapal Diatur Secara Khusus
Berita16 Juli 2026Jejaring Perikanan Hadiri Sosialiasi Implementasi Konvensi ILO No. 188
Berita16 Juli 2026Jejaring Perikanan Gelar Pertemuan dengan KAPI KKP Bahas Implementasi KILO 188
