
JAKARTA – Jejaring Serikat Pekerja Buruh Perikanan Indonesia kembali menggelar audiensi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Selasa (24/06/2026).
Pertemuan ini dalam rangka mendorong tindaklanjut dari implementasi ratifikasi Konvensi ILO No.188. Dimana, Indonesia menegaskan komitmennya melalui Perpres 25 tahun 2026, untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi para awak kapal perikanan kaitannya dengan ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (Work in Fishing Convention), yang belum lama ini komitmen Perpres 25 tahun 2026 juga telah didaftarkan ke ILO oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) 10 Juni 2026 yang lalu di Jenewa Swiss.
Perwakilan Jejaring diterima langsung oleh Ahnas selaku Direktur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Mereka menyambut baik langkah Jejaring perikanan yang terus mengkampanyekan KILO 188.
Dari pertemuan tersebut dapat diambil poin penting diantaranya sebagai berikut,
1. Implementasi K-188: Akan ada streamline regulasi terutama PermenP2MI 1-4/2025 dan PermenP2MI 4/2026.
2. MoU dengan Cina: KP2MI akan membuat MoU utk skema G-to-G pengiriman AKP migran ke kapal berbendera Cina. Perlu ada tindak lanjut konsultatif dengan serikat & CSO.
Peran KP2MI dalam tata kelola perikanan migran. Perlu ada SKB Menteri lanjutan untuk kolaborasi pengiriman serta pra-penempatan dengan KKP. Ditjen Penempatan menyambut baik juga inisiatif gugatan PTUN dari SAKTI terkait SIUPPAK.

Sebelumnya, Jejearing serikat Pekerja Buruh Perikanan Indonesia juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada, Kamis (18 Juni 2026) yang diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker M Arif Hidayat.
Hadir dalam audiensi ini, perwakilan dari anggota serikat pekerja buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI CAITU), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Seikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI), Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI), Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN). Greenpeace. (RED/Handi)
Author Profile
Latest entries
Berita17 Agustus 2026Jejaring Perikanan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan
Berita14 Agustus 2026SAKTI Serahkan Usulan Materi RUU Ketenagakerjaan kepada DPR, Desak Awak Kapal Diatur Secara Khusus
Berita16 Juli 2026Jejaring Perikanan Hadiri Sosialiasi Implementasi Konvensi ILO No. 188
Berita16 Juli 2026Jejaring Perikanan Gelar Pertemuan dengan KAPI KKP Bahas Implementasi KILO 188
