Jejaring Serikat Pekerja/Buruh Sektor Maritim Lakukan Audinesi ke Kemenlu Bahas Permasalahan Maritim

JAKARTA – Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Maritim melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) di Jakarta pada Kamis, 30 November 2023.

Selain bersilaturahmi, audiensi juga mendiskusikan persoalan ketenagakerjaan dan singkronisasi regulasi di sektor maritim.

Bertemu dengan Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), perwakilan Jejaring Serikat Pekerja sektor Maritim menyampaikan perihal tujuan beraudiensi, yang diantaranya, mendorong adanya MoU antara Kemlu dengan Direktorat Imigrasi tentang kewajiban petugas Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan di pintu keberangkatan ke luar negeri terhadap para Awak kapal niaga dan nelayan yang akan bekerja di luar negeri termasuk pelaut mandiri.

Hal ini, untuk memastikan pekerja yang akan bekerja di luar negeri mempunyai perjanjian kerja laut yang sudah di ketahui oleh HUBLA atau Kemnaker.

“Itu dilakukan untuk mengedukasi para pelaut Indonesia dan menghindari persoalan ketika mereka sudah berada di luar negeri.” kata Toni Pangaribuan perwakilan Jejaring dari KPI saat diwawancarai oleh kamiparho.org di Jakarta pada, Jum’at (01/12/2023)

Jejaring serikat pekerja/buruh juga meminta pembentukan atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara tujuan dimana Indonesia mengirimkan pekerja migran (ABK Niaga dan ABK Nelayan), dan di pelabuhan di negara dimana migran (ABK Niaga dan ABK Nelayan) Indonesia singgah seperti: Fiji, Samoa, Suriname, Marshall Island, Uruguy, Cape Town, Fakland, Mauritius dan Taiwan.

Selain itu, Toni juga menyampaikan terkait kolobarasi antar pemangku kepentingan.
“Membangun komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibawah direktorat pengolahan sumber daya ikan sebagai focal point RFMO untuk crew labour
standard.” jelanya.

Lebih lanjut, Ia juga meminta untuk memperkuat kapasitas perwakilan konsultat RI di coastel states, flag states, port states untuk memantau dan memberikan perlindungan bagi ABK Niaga dan ABK Nelayan.

“Dan juga, kami meminta dilibatkannya Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Maritim dalam pengambilan kebijakan seperti Ketika pemerintah merumuskan peraturan perundang-undangan.” harapnya.

Sementara itu, menurut keterangan Toni Pangaribuan, pihak Kemenlu menyambut baik akan audiensi tersebut, dan berterimakasih telah berdiskusi mencari solusi permasalahan ketenagakerjaan sektor maritim, serta berharap peran serta serikat dan stakeholder dalam masukan dan kolaborasi demi memajukan sektor maritim Indonesia.

Seperti diketahui, Jejaring serikat pekerja serikat buruh di sektor maritim ini merupakan inisiatif yang digagas federasi sektoral melalui dukungan program ILO yang bernama 8.7 Accelerator Lab, yang fokus pada promosi kerja layak di sektor perikanan dan pemberantasan kerja paksa di sektor perikanan. Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Maritim Indonesia ini dibentuk oleh KSBSI, KSPSI Caitu, KSPSI, KSPI, KSPN, SBMI, SPPI, KSarbumisi, untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh yang bermartabat dan berkeadilan. Jejaring ini bersifat terbuka, bebas, setara dan inklusif.

Hadir dalam audiensi tersebut, perwakilan dari KPI (Toni Pangaribuan), KSPN (Sobar Dwiyani), Dena Nyoman (SP SAKTI). (RED/Handi)

Author Profile

perikananjejaring@gmail.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top